Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 15-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 15-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKUNTANSI USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI
Teks Saat Ini
Standar Operasional Manajemen merupakan panduan bagi pihak manajemen KSP dan USP Koperasi dalam memberikan pelayanan prima bagi anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotannya.
Koreksi Anda
