Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 14-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 14-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKUNTANSI USAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH OLEH KOPERASI
Teks Saat Ini
Dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi meliputi;
a. Standar Akuntansi Keuangan Umum (SAK-Umum);
b. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP);
c. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah).
Koreksi Anda
