Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 14-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 14-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKUNTANSI USAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH OLEH KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi meliputi; a. Standar Akuntansi Keuangan Umum (SAK-Umum); b. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP); c. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah).
Koreksi Anda