Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 13-per-m-kukm-xii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13-per-m-kukm-xii-2014 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gratifikasi dikategori menjadi: a. Gratifikasi yang Dianggap Suap; dan b. Gratifikasi yang Tidak Dianggap Suap.
Koreksi Anda