Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 13-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 13-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN AKUNTANSI USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan usaha simpan pinjam oleh koperasi meliputi : a. Standar Akuntansi Keuangan Umum (SAK-Umum) b. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 13-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Pasal.id