Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 11-per-m-kukm-xii-2011 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-xii-2011 Tahun 2012 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan diberlakukannya Peraturan ini, Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 50/Kep/M.KUKM/V/2002 tentang Pedoman Penyusunan dan Bentuk Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 11-per-m-kukm-xii-2011 Tahun 2012 | Pasal.id