Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 11-per-m-kukm-xii-2011 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-xii-2011 Tahun 2012 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Pedoman Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam penyelenggaraan administrasi.
Koreksi Anda
