Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 11-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelas Jabatan untuk Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda