Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 08-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kukm-ix-2015 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Bagian Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan program pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan laporan pelaksanaan rencana, program dan
anggaran kementerian, serta pelaksanaan fasilitasi kerja sama internasional.
Koreksi Anda
