Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 08-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Apabila dalam satu masa sidang DPR dan
menyampaikan Rancangan UNDANG-UNDANG mengenai materi yang sama, yang dibahas adalah Rancangan UNDANG-UNDANG yang disampaikan oleh DPR dan Rancangan UNDANG-UNDANG yang disampaikan
digunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan.
Koreksi Anda
