Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 07-per-m-ukm-vii-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 07-per-m-ukm-vii-2015 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2015 – 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terjadi adanya ketidaksesuaian yang bersifat mendasar dalam Renstra Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 2015-2019 yang telah ditetapkan, dapat dilakukan penyempurnaan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 07-per-m-ukm-vii-2015 Tahun 2015 | Pasal.id