Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 07-per-m-kukm-xii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 07-per-m-kukm-xii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAYANAN PEMASARAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan teknis peraturan ini diatur lebih lanjut dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktur Utama LLP-KUKM dan merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
Koreksi Anda