Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 06-per-m-kukm-xi-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kukm-xi-2012 Tahun 2012 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2012-2014
Teks Saat Ini
(1) Dengan diberlakukannya Peraturan ini, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 01/Per/M.KUKM/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2010-2014 di cabut dan tidak berlaku.
(2) Ketentuan-ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 01/Per/M.KUKM/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2010-2014 dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
