Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 06-per-m-kukm-v-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kukm-v-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Divisi Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program LPDB-KUMKM, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta penyiapan dokumen rencana kerja dan anggaran.
Koreksi Anda
