Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 06-per-m-kukm-v-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kukm-v-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program LPDB-KUMKM, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta penyiapan dokumen rencana kerja dan anggaran.
Koreksi Anda