Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA BAGI WIRAUSAHA PEMULA
Teks Saat Ini
Sumber bantuan sosial berupa dukungan dana bagi Wirausaha Pemula berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah.
Koreksi Anda
