Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA BAGI WIRAUSAHA PEMULA
Teks Saat Ini
Bantuan yang diberikan kepada Penerima Bantuan digunakan untuk memulai dan/atau mengembangkan usaha.
Koreksi Anda
