Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA BAGI WIRAUSAHA PEMULA
Teks Saat Ini
Sasaran Program adalah :
a. tersalurnya bantuan sosial berupa dukungan dana bagi Wirausaha Pemula;
b. meningkatkan jumlah Wirausaha Pemula;
c. Wirausaha Pemula mampu melaksanakan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya.
Koreksi Anda
