Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA BAGI WIRAUSAHA PEMULA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Terhadap penerima program bantuan yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan ini, tetap mempedomani Peraturan yang lama. (2) Terhadap calon peserta program yang masih dalam proses usulan berlaku peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda