Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN REVITALISASI KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi koperasi yang dilakukan oleh Lembaga Gerakan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 meliputi : a. inventarisasi kondisi eksisting Lembaga Gerakan Koperasi; b. identifikasi kebutuhan dan potensi Lembaga Gerakan Koperasi;dan c. konsolidasi dan pemantapan peran Lembaga Gerakan Koperasi.
Koreksi Anda