Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN REVITALISASI KOPERASI
Teks Saat Ini
Gerakan Koperasi, Lembaga Gerakan Koperasi, Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya wajib mengintegrasikan perencanaan dan pelaksanaan Revitalisasi Koperasi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
