Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN REVITALISASI KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Revitalisasi Koperasi meliputi : a. pembenahan kelembagaan, organisasi, manajemen dan sumber daya manusia berdasarkan nilai dan prinsip koperasi. b. peningkatan usaha yang mencakup aspek sumber daya manusia, produksi, teknologi informasi, pembiayaan dan pemasaran.
Koreksi Anda