Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN REVITALISASI KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan program Revitalisasi Koperasi berasal dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; c. Anggaran swadaya Gerakan Koperasi dan Lembaga Gerakan Koperasi; d. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda