Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 9 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Keuangan; b. Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; dan c. Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda