Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana penggelaran jaringan yang dicantumkan Pemenang Seleksi dalam Dokumen Permohonan menjadi kewajiban pembangunan Pemenang Seleksi yang akan dituangkan dalam penyesuaian Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.
Koreksi Anda