Koreksi Pasal 35
PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
Teks Saat Ini
Rencana penggelaran jaringan yang dicantumkan Pemenang Seleksi dalam Dokumen Permohonan menjadi kewajiban pembangunan Pemenang Seleksi yang akan dituangkan dalam penyesuaian Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.
Koreksi Anda
