Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Calon Peserta Seleksi menyerahkan Dokumen Permohonan sesuai persyaratan pada tanggal dan waktu sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Seleksi. (2) Dokumen Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimasukkan dalam 2 (dua) sampul, yang terdiri dari: a. Sampul I berisikan dokumen administrasi; dan b. Sampul II berisikan dokumen kelayakan. (3) Dokumen Permohonan yang disampaikan selain pada tanggal dan waktu penyerahan Dokumen Permohonan tidak dapat diterima oleh Tim Seleksi. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan penyerahan Dokumen Permohonan diatur dalam Dokumen Seleksi.
Koreksi Anda