Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tim Seleksi mengumumkan pelaksanaan Seleksi secara luas kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler IMT-2000. (2) Penyelenggara jaringan bergerak seluler IMT-2000 yang berminat mengikuti Seleksi, wajib melakukan pendaftaran dan mengambil Dokumen Seleksi. (3) Calon peserta Seleksi dapat menyampaikan pertanyaan tertulis mengenai isi dari Dokumen Seleksi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Pasal.id