Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
Teks Saat Ini
(1) Dokumen Seleksi sekurang-kurangnya mengatur sebagai berikut:
a. ruang lingkup Seleksi;
b. jadwal pelaksanaan Seleksi;
c. persyaratan untuk mengikuti Seleksi;
d. tata cara evaluasi;
e. hak dan kewajiban Pemenang Seleksi;
f. kerahasiaan informasi;
g. sanksi-sanksi;
h. bentuk dan format surat jaminan;
i. format permohonan mengikuti Seleksi; dan
j. format surat-surat pernyataan dan pakta integritas.
(2) Dokumen Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Ketua Tim Seleksi.
Koreksi Anda
