Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
Teks Saat Ini
(1) Seleksi meliputi tahapan sebagai berikut:
a. pengumuman Seleksi;
b. pendaftaran dan pengambilan Dokumen Seleksi;
c. penyerahan pertanyaan tertulis;
d. pemberian penjelasan;
e. penyerahan Dokumen Permohonan;
f. pemeriksaan kelengkapan Dokumen Permohonan;
g. evaluasi Dokumen Permohonan;
h. penetapan peringkat hasil Seleksi;
i. pengumuman peringkat hasil Seleksi;
j. sanggahan; dan
k. penetapan Pemenang Seleksi.
(2) Tim Seleksi menyusun jadwal pelaksanaan Seleksi dengan memperhatikan alokasi waktu yang wajar untuk setiap tahapan Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Koreksi Anda
