Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seleksi dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio yang merupakan sumber daya nasional terbatas dalam rangka mendukung target pembangunan telekomunikasi sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Pasal.id