Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 42 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ini maka Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/PER/M.KOMINFO/2/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda