Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 42 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan ini.
Koreksi Anda
