Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 39 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN KOMUNITAS
Teks Saat Ini
Sertifikasi perangkat pemancar dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan pelaksanaan lain.
Koreksi Anda
