Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT STUDIO TRANSMITTER LINK UNTUK KEPERLUAN RADIO SIARAN
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengujian perangkat Studio Transmitter Link untuk keperluan radio siaran wajib berpedoman pada persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
