Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT STUDIO TRANSMITTER LINK UNTUK KEPERLUAN RADIO SIARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alat dan perangkat Studio Transmitter Link untuk keperluan radio siaran wajib memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 37 Tahun 2012 | Pasal.id