Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 35 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT
Teks Saat Ini
Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:
100/KEP/M.KOMINFO/11/2005 tentang Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
