Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 32 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN NOMOR PROTOKOL INTERNET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Nomor PI meliputi kegiatan: a. pendistribusian, pengadministrasian, dan pengoperasian pemeliharaan sistem Nomor PI; b. pelatihan teknis penerapan Nomor PI; dan c. sosialisasi dan penerapan kebijakan Nomor PI.
Koreksi Anda