Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 30 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 26/PER/M.KOMINFO /12/2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
