Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 2014 No.1278 10
Koreksi Anda