Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Pendidikan dan Pengajaran; b. Subbagian Administrasi Akademik; c. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni; dan d. SubbagianKerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda