Koreksi Pasal 48
PERMEN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan
2014 No.1278 14 Tata Kerja Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media di Yogyakarta dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
