Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 29 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua aset dan sumber daya manusia STMM yang selama ini diselenggarakan oleh Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media menjadi aset dan sumber daya manusia STMM.
Koreksi Anda