Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 28 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN BERGERAK SELULAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan kinerja layanan pesan singkat harus diberlakukan pada jam sibuk baik dalam penyelenggara jasa yang sama maupun dengan penyelenggara jasa yang berbeda dalam menggunakan pengujian secara pengambilan sampel.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 24 — PERMEN Nomor 28 Tahun 2012 | Pasal.id