Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 28 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN BERGERAK SELULAR
Teks Saat Ini
Penyelenggara jasa wajib menyimpan rekaman data persentase penyelesaian keluhan atas tagihan dan/atau charging pra bayar untuk setiap periode tagihan selama 3 (tiga) bulan.
Koreksi Anda
