Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 28-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 28-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 tentang PENGALIHAN URUSAN PENAGIHAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak di bidang komunikasi dan informatika tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda