Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 27 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2013 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Pelanggaran terhadap pelaksanaan SOP dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
