Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 27 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN TETAP MOBILITAS TERBATAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan kinerja layanan pesan singkat diberlakukan pada jam sibuk baik dalam jaringan penyelenggara jasa yang sama dengan menggunakan pengujian secara pengambilan sampel.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor 27 Tahun 2012 | Pasal.id