Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 24 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2013 tentang LAYANAN JELAJAH (ROAMING) INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Informasi tarif retail layanan jelajah (roaming) internasional untuk layanan SMS paling sedikit memuat:
a. tarif mengirim SMS ke negara yang dikunjungi;
b. tarif mengirim SMS ke negara asal; dan
c. tarif menerima SMS dari negara asal dan negara yang dikunjungi.
Koreksi Anda
