Koreksi Pasal 42
PERMEN Nomor 23 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN NAMA DOMAIN
Teks Saat Ini
Penggunaan Nama Domain berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang kembali sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
