Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN POS UNIVERSAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ayat (2) disampaikan oleh Menteri kepada Menteri Keuangan sebagai usulan Bantuan Operasional Layanan Pos Universal untuk tahun anggaran berikutnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 10 — PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Pasal.id