Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pencetakan prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.
Koreksi Anda
Pencetakan prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Pasal.id