Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proses penerbitan prangko dan benda filateli yang telah dilaksanakan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 29 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Pasal.id